LABURA - Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi melalui unit fungsinya melaksanakan penjagaan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Adapun personel yang diturunkan yakni dari Satlantas, Sabhara hingga Bhabinkamtibmas.

Bagi personel Unit Lalu Lintas Polsek Torgamba, melaksanakan pos padat pagi berupa pengaturan arus lalu lintas di Jalinsum Simpang Yayasan Budaya & Simpang Yayasan Budi Utomo, wilkum Polsek Torgamba, Kabupaten Labusel, Senin (25/11/2019) sekira pukul 07.00.

Sementara itu, Aipda M.Simanjuntak melaksanakan sambang desa ke kediaman M.Aritonang di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba.

Kepada warga, personel Bhabinkamtibmas ini mengimbau agar tetap waspada terhadap perkembangan situasi kamtibmas saat ini.

"Dan perlu diwaspadai terhadap pendatang baru atau orang yang baru dikenal. Apabila ada yang mencurigakan, segera mungkin melaporkan kepada aparat keamanan terkait guna ditindaklanjuti," pintanya.

Aipda M Simanjuntak juga meminta warga jangan takut terhadap gangguan teroris dan siap siaga melawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban tersebut.

Di tempat lain, Bripka Oliver Situmorang berkunjung ke Dusun Wonosari, Desa Persiapan Bis II, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Bripka Oliver juga berharap warga selalu menjaga situasi Kamtibmas dan meminta kepada pendatang baru untuk wajib lapor 1 X 24 jam kepada Kepala Dusun setempat.

Begitu juga dengan Aiptu Habnur. Personel Bhabinkamtibmas ini meminta agar warga selalu menjaga keharmonisan dan saling menghargai antara sesama.

Hal ini disampaikannya kepada warga di barak lahan warga Dusun V Siamporit, Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba.

Selan itu, Aiptu Habnur mengajak warga untuk mewaspadai kerawanan seperti salah paham, pencurian, penipuan, pengaruh radikal dan lainnya.

"Jangan pernah sampai terindikasi dengan bahaya narkoba dan hal hal lainnya yang dpt merugikan masa depan. Sebaiknya warga dapat menyikapi sitkamtibmas yang aman dan damai," harapnya.

Sedangkan Aipda PF. Tanjung, personel Bhabinkamtibmas Desa Torgamba berpesan kepada warga Sei Kebara, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, untuk tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

"Apabila ada permasalahan sekecil apapun, supaya bisa menyelesaikannya dengan diikutsertakannya perangkat desa," pesannya.

Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi menyimpulkan, pada sambang desa ini warga memahami apa yang disampaikan personel dan siap melapor kepada aparat keamanan bila ditemukan hal-hal yang menonjol dan siap membantu tugas Polri untuk terciptanya Kamtibmas yang Kondusif.

"Apabila ditemukan hal-hal kerawanan menyangkut gangguan kamtibmas lainnya, supaya warga menghubungi personel kita di lapangan atau Call Center Polsek Torgamba di nomor 08116220521," singkatnya.