JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di daerah Slipi, Jakarta Barat, dan tempat-tempat lainnya sekaligus mengamankan puluhan warga negara China. Polisi menyebut penggerebekan itu terkait kasus penipuan yang dilakukan para pelaku. "Ini kasus tentang telecommunication fraud, yaitu penipuan dengan menggunakan media telekomunikasi atau telepon di mana para pelakunya warga negara asing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Slipi, Jakarta Barat, Senin (25/11/2019).

"Jadi rata-rata ini warga negara dari China atau Tiongkok dan juga korbannya juga sama, korbannya warga negara asing sendiri atau dari China sana," sambungnya.

Yusri mengatakan pihaknya sudah mengintai jaringan penipu itu selama 3 bulan sebelum melakukan penggerebekan. Komplotan ini kerap menipu korbannya dengan cara seolah-olah bisa membantu korban mengurus permasalahannya hingga mengurus administrasi pajak korban.

Setiap beraksi, tersangka menelepon korban dengan cara masuk ke sebuah kotak yang sudah dia buat. Mereka menggunakan kotak itu agar suara ditelepon itu bising agar korban-korban percaya.

"Bagaimana modus operandinya? Mereka bersama-sama mereka biasanya menelepon ke warga negara sana, warga negara asing menyampaikan bahwa 'Anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi'. Ada kesalahan, misalnya pajak, kemudian ada kesalahan kasus di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," ungkap Yusri.

Yusri menyebut para pelaku menawarkan bisa membantu korban dengan syarat mengirimkan uang kepada pelaku. Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami, kita dalami bagaimana sistem sebenarnya. Nanti kita sampaikan," kata Yusri.

Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah rumah mewah yang beralamat di di Blok C/13, Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Puluhan warga negara asing ditangkap dalam rumah itu.***