SERDANG BEDAGAI - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini pantas dialamatkan kepada HM alias Kakek (30). Meski terkenal licin dan rapi dalam menjalankan aksinya, namun terduga pengedar sabu ini berhasil dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul setelah sekian lama memburunya.

Perjalanan 'karir' Sang Kakek akhirnya dikandaskan polisi pada Sabtu (23/11/2019) sekira pukul 13.30. Pelaku diamankan di Dusun I Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan Kakek, tim berhasil mengamankan barang bukti satu helai plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson M Situmpol membenarkan bahwa tersangka terkenal sangat lihai dan cukup rapi dalam mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah seputaran kota Dolok Masihul.

"Dan selalu lolos dari incaran petugas untuk melakukan penindakan," kata AKP Jhonson M Situmpol, Minggu (24/11/2019).

Namun, lanjut Jhonson, setelah tim terus mengikuti gerak-gerik tersangka dan mendapat informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba kepada pelanggan, dengan sigap polisi mengatur strategi agar incaran mereka tak lolos lagi.

Saat di TKP, tersangka memang mengarah ke Desa Kuala Bali. Namun tim sempat kehilangan jejak. Akan tetapi, setelah terus melakukan pemantauan, tim mendapatkan kabar bahwa tersangka berada di Desa Kuala Bali mengarah Kota Dolok Masihul.

Setiba di lokasi, petugas langsung menyergap. Namun, lolos kembali.

"Sempat terjadi kejar kejaran antara petugas dan tersangka, namun tersangka dapat ditangkap berikut barang bukti," ujarnya.

Di hadapan petugas, Kakek mengakui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka B warga Dolok Masihul yang juga merupakan TO Polsek Dolok Masihul.

Kemudian tim melakukan pengejaran ke kediaman tersangka B, namun pelaku tidak berada di rumah dan selanjutnya Kakek bersama barang bukti diboyong ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.