MEDAN-PDI Perjuangan merespon dan mengakomodir secara positif masih adanya keinginan dan kepercayaan para tokoh masyarakat untuk diusung serta didukung sebagai bakal calon (balon) kepala daerah di 23 kabupaten/kota pada Pilkada serentak 2020 di Sumut.

Atas dasar hal tersebut, DPP PDIP melalui suratnya No. 918/IN/DPP/XI/2019, tanggal: 21 November 2019, menegaskan membuka kembali tahap penjaringan Balon kepala daerah di 23 kabupaten/kota Sumut.

"Pengambilan dan pengembalian formulir dokumen balon kepala daerah melalui pintu DPD dan DPP partai dari tanggal 25-30 November 2019. Kepada mereka yang terjaring juga akan mengikuti proses dan mekanisme partai," kata Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih SH baru-baru ini pada wartawan.

Sementara, nama-nama balon kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah terjaring sebelumnya dan telah mengikuti proses penyaringan/wawancara di DPD PDIP telah disampaikan ke DPP partai, untuk mendapat pengkajian dan pendalaman oleh DPP partai.

Bahwa selanjutnya, seluruh balon kepala daerah-wakil kepala daerah yang sudah terjaring dan tersaring akan dilakukan survei oleh lembaga independen tingkat nasional.

Atas dasar hal di atas, partai berlambang banteng moncong putih ini mempersilahkan para tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen membangun daerah agar mendaftarkan diri.

"Kita silahkan untuk mengambil formulir dan mengembalikan ke kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan," sebut Japorman didampingi Sekretaris DPD PDIP Sumut Dr Soetarto MSi.*