PALAS-Sudah dapat dipastikan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) terbebas dari desa fiktuf atau yang saat ini dikenal dengan sebutan "Desa Hantu'.

Hal ini ditegsskan,Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Palas Budiman Nasution kepada wartawan ,Selasa (19/11/2019) di Subuhuan.

Menurut Budiman, dari 303 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan dalam wilayah kerja Kabupaten Palas semuanya berpenghuni dan ada komposisi struktur pemerintahan desanya.

"Kalau di Palas ini tak ada desa fiktif, semuanya ada pemdesnya, hanya saja terdapat beberapa desa yang warganya urbanisasi kedesa tetangga akibat faktor bencana alam dan lainnya . Namun warganya masih terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai warga desa setempat ," kata dia.

Hal yang sama diakui Kepala Desa Simaninggir, Kecamatan Barumun ,Rivai Nasution rnenegaskan, bahwa desanya yang diduga fiktif ."Sama sekali tidak benar karena desa tersebut mimiliki jumlah 35 Kepala Keluarga atau lebih dari 126 jiwa,"katanya.

Menurut dia, meski warga tidak berada didesa tersebut karena faktor bencana alam akibat banjir sungai Barumun ,sehingga harus mengungsi kedesa tetangga di desa Binabo Jae ,namun bukan desa fiktif Karena terdaftar secara resmi dari mulai sejak Kabupaten induk Tapanuli Selatan sebelum mekarnya Kabupaten Palas sesuai dengan UU Nomor 38 Tahun 2007.

"Semua desa yang ada di kabupaten Palas ,setelah peralihan dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan terdaftar dan tak ada yang fiktif," beber Rivai.

Kata Rivai, warga desanya sampai sekarang terdaftar sebagai penduduk desa Simaninggir, namun saat ini masih berdomisli di desa tetangga ,karena takut kembali kedesa akibat faktor bencana alam yang secara tiba -tiba bisa mengancam keselamatan warga karena banjir sungai Barumun.

"Saya pastikan desa Simaninggir bukan desa fiktif karena miliki struktur komposisi perangkat desa dan memiliki warga secara nyata ,"pungkasnya.*