MEDAN-Guna meminimalisir jumlah kekerasan dalam rumah tangga Kecamatan Medan Kota menggelar sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga pada kader PKK dan ibu-ibu kepala lingkungan se-Kecamatan Kota Medan, kemarin.

"Kegiatan ini kita diharapkan bisa menularkan kepada masyarakat yang ada dilingkungan tempat tinggalnya. Peserta yang hadir pada acara kegiatan sosialisasi ini setidaknya adalah orang yang ada kepentingan di tengah masyarakat yang bisa menyampaikan dan menghimbau apa yang disampaikan pada acara tersebut. Untuk narasumber yang kita hadirkan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Medan dan juga dari pihak Polsek Medan kota dan kecamatan," kata Camat Medan Kota, Tengku Chairuniza pada wartawan, Kamis (21/11).

Sambungnya, hal penting yang disampaikan pada kegiatan itu dikatakannya bahwa dengan adanya sosialisasi ini bagaimana bisa untuk meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga yang diketahui korbannya kebanyakan adalah kaum perempuan dan anak. Ada juga kebalikannya meski tidak banyak.

"Peserta inilah kita harapkan bisa menjabarkan kemasyarakatannya yang pada bulan ini berdasarkan catatan pihak Polsek Medan kota dalam sebulan ini sudah ada empat kasus," katanya.

Diakuinya jumlah kekerasan rumah tangga yang disebutkan pihak Polsek itu terbilang rendah namun Ia meyakini sebenarnya masih ada juga yang mengalami kekerasan namun tidak sampai melapor ke pihak kepolisian melainkan diselesaikan di tingkat Babinsa, lurah atau kepala lingkungan.

"Sosialisasi ini juga dibuat agar ada pembelajaran," imbuhnya.

Disebutkannya kekerasan rumah tangga ini tidak mengenal usia, bisa tua muda sehingga itulah perlu kita meminimalisir karena kekerasan rumah tangga ini berujung pada pemukulan, dan kekerasan fisik lainnya.

"Hal yang paling dikhawatirkan juga jika terjadi kekerasan rumah tangga dampak negatifnya juga dirasakan anak," ungkapnya.

Sementara itu, pada kegiatan itu, dikatakan juga dibeberkan aturan dan hukuman bagi pelaku tindak kekerasan tangga sehingga berpikir seribu kali untuk melakukan kekerasan.*