MEDAN-Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), dr Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus bayi yang lahir dalam kondisi cacat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebagaimana yang diketahui, lahirnya para bayi dengan kondisi tidak normal diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut.

Saat ini tim yang dibentuk Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, akan meneliti apakah ada kaitan limbah tambang ilegal dengan cacat pada bayi baru lahir itu. Menurutnya, Dinkes akan bekerja sesuai bidang kerjanya, dalam hal ini mencari hubungan penyakit pada bayi lahir dengan limbah kimia tersebut.

"Pasca adanya kasus kematian bayi baru lahir dengan kondisi usus di luar perut, pada awal November lalu, Dinkes Sumut bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) telah melakukan pemeriksaan kadar mercury terhadap air baku di Madina. Namun hingga kini hasilnya belum didapatkan," kata Alwi baru-baru ini pada wartawan.

Untuk itu Alwi menjelaskan, Dinkes Sumut akan berkoordinasi kembali dengan BBTKL di Medan untuk melihat kaitan antara cemaran limbah mengandung mercury dengan kasus bayi lahir cacat itu. "Sebab mercury dapat mengganggu kesehatan tidak saja terhadap ibu hamil, tapi juga dapat menjadi pemicu kanker. Makanya alat-alat kesehatan sekarang (sudah) tidak pakai mercury lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membentuk tim untuk menutup aktivitas pertambangan ilegal di Madina yang diduga menjadi penyebab cacatnya beberapa bayi baru lahir di daerah tersebut dalam dua tahun terakhir ini. Sebab pertambangan liar itu menggunakan zat kimia yaitu mercury.

Pembentukan tim ini sendiri menindaklanjuti surat dari Bupati Madina, Dahlan Nasution, tertanggal 15 November 2019. Dahlan melaporkan ada lima orang bayi di daerahnya yang lahir dalam kondisi cacat dalam dua tahun terakhir ini.

Menurut Dahlan, para dokter menduga bayi cacat itu merupakan dampak dari maraknya pertambangan liar di kabupaten tersebut yang menggunakan mercury dalam aktivitas pertambangannya. Untuk itu, ia meminta semua pihak agar bertindak menutup aktivitas pertambangan liar tersebut.

Bahkan berdasarkan pengakuan beberapa ibu dari bayi cacat itu, saat hamil mereka aktif bekerja di mesin pengolahan menggunakan zat kimia sebagai tukang pencet (memisahkan batu halus) tanpa menggunakan sarung tangan.*