PALUTA-Diduga mengelapkan dana relis media yang dituangkan dalam RUP APBD 2019 sebesar Rp 90 Juta pertahun, Sekretaris Dewan (Sekwan) Paluta Amsal Qory Siregar enggan berikan komentar saat dikonfirmasi GOSUMUT via seluler Selasa (19/11/2019).

"Jelas telah dianggarkan dalam APBD 2019 untuk biaya publikasi peliputan media sebesar Rp 90 Juta,tapi hingga saat ini dana itu belum pernah disalurkan kepada kami media yang melakukan peliputan digedung DPRD Paluta ini,"kata Harahap Kuro salah satu awak media yang melakukan peliputan di DPRD Paluta

Terpisah Kabiro ICW Post Paluta Berlin Honangan Siregar meminta kiranya pihak sekretariat dewan Paluta transparan dalam melakukan pengalokasian dana itu, menurutnya jika memang benar ada dianggarkan maka segera disalurkan kepada awak media yang melakukan peliputan di DPRD Kabupaten Padang Lawas tersebut.

"Saya minta kiranya sekwan dapat transparan mengalokasikan dana itu,jika memang ada dianggarkan maka segera salurkan kepada awak media agar tidak timbul asumsi negatif dari pihak media yang melakukan peliputan dikantor DPRD Paluta." Ucap Berlin Hamonangan Siregar kepada GOSUMUT digedung DPRD Paluta Selasa (19/11/2019).

Menindaklanjuti dugaan tersebut,Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengenai kebenaran adanya anggaran peliputan sebesar Rp 90 Juta via seluler hingga saat berita ini dikirim beliau belum juga memberikan jawabannya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Paluta Amsal Qory Siregar saat dikonfirmasi via pesan singkat seluler hingga saat ini juga belum bersedia.*