JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyoroti melebarnya realisasi defisit per Oktober 2019, yang mencerminkan belum optimalnya pengelolaan anggaran oleh pemerintah.

“Data menunjukkan bahwa defisit per Oktober melebar menjadi Rp 289 triliun, atau meningkat 22% apabila dibandingkan realisasi defisit tahun sebelumnya” kata Ecky di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Ecky mengatakan “Membengkaknya defisit ini merupakan cerminan belum optimalnya Pemerintah dalam mengelola anggaran, dan belum adanya skema mitigasi shortfall pendapatan yang cukup jelas.”

Politisi dari Dapil Jawa Barat III ini pun meminta kepada Kementerian Keuangan untuk terus mewaspadai berbagai pos penerimaan negara, terutama PNBP yang cenderung memiliki volatilitas tinggi. Menurutnya “Pemerintah saat ini masih belum memiliki desain yang baik untuk mengatasi volatilitas PNBP, terutama karena masih bergejolaknya harga minyak global”.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menilai bahwa Indonesia juga belum bisa memaksimalkan potensi pendapatan perpajakan yang ada. Sehingga yang didapat belum optimal.

“Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 5,73 persen. Sangat jauh apabila dibandingkan pertumbuhan pada periode 2005-2009 yang mencapai 17,56 persen per tahun," tukas Ecky.

Ecky juga meminta kepada Kementerian Keuangan untuk terus mendorong tax ratio yang selama lima tahun terkahir mengalami stagnansi pada level 10-11%. Menurutnya, “Stagnansi tax ratio ini disebabkan oleh masih belum jelasnya strategi intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan yang dimiliki oleh Pemerintah,".

Hal lain yang menjadi catatan Ecky adalah membengkaknya angka defisit hingga akhir tahun. Katanya, “target defisit yang menjadi kesepakatan di APBN 2019 adalah sebesar Rp 296 Triliun atau 1,84 persen PDB, dengan membengkaknya defisit per Oktober, dan masih ada 27% belanja negara hingga akhir tahun, maka realisasi defisit bisa Rp 25-50 Triliun lebih tinggi dari target awal,".

Lebih lanjut, menurut Ecky membengkaknya defisit artinya Pemerintah akan menerbitkan utang baru. "Utang yang terus menumpuk dan tidak dikelola dengan baik justru dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta membuat ekonomi Indonesia rentan akan external shock," ***