JAKARTA - Persoalan Papua terus-menerus ada dan menjadi isu disintegrasi bangsa. Sayangnya, media publisistik nasional masih tertinggal dari media-media asing dalam memberitakan situasi riil di Papua. "Ada pembatasan pemberitaan di dalam negeri," kata Yorris Raweyai di Media Center DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Yorris kemudian mencontohkan, dimana lasca 15 Agustus 2019, "di luar punya pemberitaan yang berbeda dengan di sini," saat kerusuhan di Papua pecah.

"Pasca (kerusuhan, red) Wamena yang terakhir saja, ada pembakaran, disini tidak ada pemberitaan, di luar negeri menjadi berita," kata Yorris.

Akses media, kata Yorris, ditutup. Sementara media asing, melalui satelitnya bisa melakukan apa saja. Semua kontak senjata antara KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) dengan TNI, Yorris mencontohkan, "itu live keluar. Minimal ke Oxford atau ke Canberra,".

Pemerintah Indonesia, kata Yorris, tidak memiliki satu badan yang bisa menjadi balancing pemberitaan internasional itu. ***