BINJAI - Pria berinisial IW (63) warga Jalan Bantara Raya Liingkungan XII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai kota, ditemukan tewas, setelah sebelumnya diketahui menyewa jasa seorang wanita pria (Waria) untuk melakukan oral seks, Senin (18/11/2019) sekira pukul 04.15.

IW ditemukan tak bernyawa usai mengalami kejang-kejang di salah satu bangunan, tepatnya di Jalan Seokarnao-Hatta, Lingkungan IV Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Kronologis kejadian tewasnya IW, berawal ketika saksi sekaligus teman kencannya berinisial MYL alias Amanda, tengah menunggu pelanggan di sekitar lokasi kejadian, disaat bersamaan, korban pun datang dan meminta untuk "disedot" oleh sang waria dengan tarif seperti biasa yaitu sebesar 30 ribu rupiah.

Tidak perlu waktu lama bagi Amanda untuk langsung mengeksekusi permintaan dari pelanggannya tersebut, namun, setelah mendapatkan servis oleh sang waria, IW malah kejang-kejang dan kaku tak bergerak di lantai tempat mereka melakukan hubungan oral seks.

Melihat pelanggannya tergeletak tak bergerak di lantai, Amanda pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, mendapat aduan tersebut, personel Polsek Binjai Timur, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP sementara, personil kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh IW, selanjutnya mayat korban diboyong ke RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, guna kepentingan otopsi dan setelah dihubungi petugas, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah duka untuk dikuburkan.

Saat dikonfirmasi, peristiwa penemuan mayat pria tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, "Benar, kita menerima laporan tentang kejadian itu, dan setelah kita lakukan oleh TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga juga sudah ikhlas serta membuat surat pernyataan tidak ingin dilakukan visum pada tubuh IW, ujar Siswanto Ginting.