TOBASA - Kejari Toba Samosir Robinson Sitorus melantik Kasi Intel Kejari Tobasa yang baru Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon menggantikan Revendra, Senin (18/11/2019). Sertijab sekaligus pelantikan Kasi intel Kejari Tobasa dari pejabat lama kepada pejabat baru dilaksanakan di ruang aula kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

Revendra pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan dengan jabatan baru sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Revendra yang pindah ke Kejari Padang Sidempuan di gantikan oleh Gilberth Abiet Nego Partogi Sitindaon, yang sebelumnya bertugas di Kejari Tebing Tinggi sebagai Jaksa Fungsional.

Serah terima jabatan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-622/C.A/10/2019 tanggal 10 Oktober 2019.

Pengambilan sumpah dan serah terima memori jabatan dari Kasi intel Kejari Tobasa yg lama kepada yang baru langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Robinson Sitorus serta membacakan langsug naskah Pelantikan dengan kedua pejabat di dampingi oleh Rohaniawan.

Kajari dalam sambutannya menyampaikan, kepada pejabat yang lama ucapan terima kasih atas kerja samanya selama bertugas di Kejari Tobasa.

"Kiranya di tempat tugas yang baru semakin bertambah sukses demi penegakan Hukum di NKRI sebagai abdi negara," harapnya.

Untuk pejabat yang baru dilantik, Kajari berharap secepatnya beradaptasi ke dalam internal Kejari Tobasa demi suksesnya pelayanan hukum kepada masyaraakat luas serta demi tegaknya supremasi Hukum yang berkeadilan.

"Tetap membina hubungan kerja sama dengan berbagai mitra sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang Undang RI," tegas Kejari dalam sambutan dan arahannya.

Gilberth Abiet Nego Partogi, Kasi Intel Kejari Toba Samosir yang baru dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir usai acara pelantikan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya menyampaikan, akan tetap bekerja sesuai prosedur SOP Kejaksaan dan aturan Hukum serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan yang di amanahkan Negara kepada saaya.

Dalam menjalankan tugas harus taat, patuh dan loyal terhadap pimpinan dalam menjalankan setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab kerja sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Samosir, serta berharap tetap menjalin kerja sama dan koordinasi yang baik dengan para insan Pers yang bertugas di Kabupaten Toba Samosir sebagai mitra kerja sebagaimana yang telah di amanhkan oleh UU.