MEDAN - Untuk meningkatkan jumlah perolehan paten di kalangan dosen dan peneliti yang dimiliki, Universitas Sumatera Utara menggelar Workshop Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Kegiatan dipusatkan di Adimulia Hotel, yang berlangsung selama dua hari, dari 12 hingga 13 November 2019.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II USU Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, M Ked OG, Sp OG dan dihadiri oleh Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI, Dra Dede Mia Yusanti, MLS dan jajaran, Kepala Sub Dit Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi, Ika Ahyani Kurniati, SH, LLM dan para anggota tim pemeriksa draft Paten lainnya, Ketua Lembaga Penelitian USU Prof Dr Erman Munir dan Ketua Panitia yang juga Kepala Unit Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual USU, Dr Tulus Iksan Nasution. Menurut Ketua Lembaga Penelitian USU Prof Dr Erman Munir, dalam forum tersebut akan diperiksa sebanyak 35 draft paten dari para dosen dan peneliti di lingkungan USU oleh para reviewer dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkum HAM RI.

Sampai saat ini USU telah memiliki 61 paten granted dalam dan luar negeri. Ia berharap semoga dalam kegiatan itu akan menambah secara signifikan jumlah paten granted yang diraih Universitas Sumatera Utara pada tahun ini.

Sebelumnya, Workshop Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti di lingkungan Universitas Sumatera Utara juga telah dilakukan selama tiga hari pada tanggal 20 hingga 22 Juni 2019.

Dalam kegiatan ini nantinya para inventor dan peneliti di lingkungan USU diharapkan dapat meningkatkan jumlah paten yang dihasilkan dan memberi manfaat baik secara akademik maupun bagi masyarakat luas. Selain itu juga dapat memberikan wawasan lebih dalam bagi para peneliti serta mempercepat proses perolehan HKI.

“Semoga dari kegiatan ini kita akan bisa menambah secara signifikan perolehan Paten Universitas Sumatera Utara, serta mendorong lebih banyak dosen dan peneliti yang akan melakukan penelitian dan melahirkan inovasi-inovasi penting,” kata Wakil Rektor II USU dalam sambutannya.

Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan salah satu aspek yang mendukung keunggulan dan daya saing perguruan tinggi. Hal tersebut antara lain tercermin dari dukungan universitas dalam memfasilitasi para penelitinya untuk memperoleh hak paten. Demikian pula halnya yang dilakukan oleh Universitas Sumatera Utara (USU), yang berkomitmen penuh untuk mendukung para dosen dan penelitinya dalam mendapatkan hak paten. Maka kegiatan Percepatan Perolehan Paten Bagi Dosen dan Peneliti USU yang digelar selama tiga hari ini merupakan salah satu wujud komitmen tersebut.*