NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menganggarkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan P3K pada Tahun 2020.
Hal ini dikemukakan oleh Sekban BKD Nias Selatan, Sanehaoni Bidaya pada konferensi pers usai pembahasan anggaran Ranperda APBD Nias Selatan 2020 untuk Badan itu bersama Komisi I, di media center DPRD, Kamis (14/11/2019).

"Prioritas kita pada Tahun 2020 adalah tentang penerimaan CPNS dan penerimaan P3K. Anggaranya telah disepakati oleh DPRD melalui Komisi I. Anggaran untuk pengadaan CPNS Formasi Umum sebesar Rp.340 juta dan anggaran untuk pengadaan P3K sebesar Rp.340 juta juga," tuturnya.

Soal jumlah kouta CPNS dan P3K yang akan direkrut, sebut dia, belum dapat dipastikan karena akan disesuaikan dengan analisis jabatan.

Disamping itu, pihaknya juga komit dan solid untuk selalu melakukan pelayanan terbaik bagi PNS yang ada di lingkungan Pemkab Nias Selatan.

"Kami tadi bersama Komisi I DPRD sepakat untuk tidak ada kutipan apapun kepada ASN di Lingkungan Pemkab Nisel. dan kami juga akan memberi pelayanan yang terbaik sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Dia memaparkan bahwa besaran pagu anggaran 2020 untuk BKD pada Tahun 2020 yang telah disepakati bersama dengan Komisi I DPRD Nias Selatan sebesar Rp 5 miliar.

Sementara, Ketua Komisi I, Memoris Fau, menegaskan kepada pihak BKD agar BKD Nias Selatan mengedepankan pelayanan Publik terutama kepada PNS serta tidak melakukan praketk Pungli pada saat pengurusan kenaikan pangkat atau golongan bagi PNS.

"Output dari hasil pembahasan kita pada hari ini salah satunya untuk menghilangkan pungli, khususnya di BKD Nias Selatan. Karena citra negatif selama ini cukup luar biasa, jadi kita membangun satu komitmen tadi, terutama pada kenaikan pangkat," pungkasnya.

Dia juga, mengajak masyarakat dan pers untuk sama-sama mengawasi komitmen tersebut.

"Jika dikemudian hari ada hal semacam ini mari sama-sama mainkan bersama," tegasnya.

Konferensi pers tersebut difasilitasi oleh Sekwan Nisel, Firman Giawa.