NISEL - Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan UKM menganggarkan dana bergulir bagi usaha mikro sebesar Rp. 500 juta. Hal ini disampaikan Kadis Tenaga Kerja dan UKM Nisel, Aferili Harita saat konferensi pers di Ruang Media Center DPRD, Kamis (14/112019).

Ia menyebutkan, pada Tahun 2019 ini pihaknya telah mengirim 100 orang tenaga kerja di berbagai Perusahaan di Semarang.

“Dari 100 orang tersebut saat ini, sekitar 80 persen dari mereka sudah bekerja dan bahkan mereka  nantinya bekerja sambil kuliah. Lalu, kita juga  bekerja sama dengan Balai Besar Pusat Latihan Kerja (BBPLK) di 5 Provinsi, yakni, BBPLK Medan, BBPLK Bekasi, BBPLK Semarang, BBPLK Bandung dan BBPLK Serang. Di BBPLK Serang Tahun 2020 kita akan dapat kuota yang akan melatih tenaga kerja sampai 2 bulan lamanya”, paparnya.

Disamping itu, Kata dia,  Tahun 2019 ini juga  ada 400 orang yang sudah mengikuti pelatihan kerja di berbagai Balai Besar Pusat Latihan Kerja (BBPLK). 

"Saat ini mereka sudah bekerja dan bahkan ada yang buka usaha sendiri," imbuhnya.

Pihaknya terus berupaya mencari lapangan kerja bagi masyarakat Nisel dibuktikan dengan mengirimkan tenaga kerja di luar daerah, seperti di Kalimantan dan bahkan di Malaysia atau daerah lain.

"Kita memfasilitasi masyarakat dengan membuat Kartu Kuning. Tahun 2019 ini ada 200 Kartu Kuning telah kita keluarkan. Peserta yang telah mengikuti Pelatihan kerja, dan sesuai Program pak Bupati Nias Selatan  Hilarius Duha, melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Nisel telah menyediakan dana bergulir sebesar Rp. 500.000.000. Bagi Usaha Mikro. Dan bahkan kita akan mendapat Bantuan dari Kementerian untuk 30 usaha mikro”, bebernya. 

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Nisel, Aszatulo Giawa didampingi Wakil Ketua II, Nurlimawati Loi, Sekretaris Komisi, Kristian Laia, Sekwan Nisel, Firman Giawa memaparkan, anggaran Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Nias Selatan Tahun 2020, yang telah disetujui bersama dengan Komisi II DPRD sebesar Rp. 1.586.295.000. Itu diluar dari Dana DAK sebesar Rp. 417.358.000.

Ia menuturkan, ada beberapa program Dinas UKM yang sudah disepakati bersama diantaranya, program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan pagu dana Rp. 187.000.000, penyusunan data base tenaga kerja daerah, penyediaan kartu pendaftaran pencari kerja/AKI dan pelatihan instansi listrik dan elektronik sebanyak 40 orang, program peningkatan kerja dengan pagu dana Rp. 240.000.000. 

Lalu, program kerja sama pendidikan, pelatihan dan fasilitasi pengurusan calon tenaga kerja di BLK luar daerah, program Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan pagu dana Rp. 324.000.000. Untuk pelatihan kewirausahaan produktif bagi wira usaha baru, pelatihan alternatif kelompok masyarakat untuk berwirausaha dan pelatihan manajemen Koperasi.

Selanjutnya,  program pengembangan sistem usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah (UKM) dengan pagu dana Rp. 150.000.000,  pengadaan peralatan pendukung usaha kecil dan monitoring evaluasi dan pelaporan dana bergulir, peningkatan kualitas kelembagaan koperasi sebesar Rp. 260.000.000, peningkatan jaringan kerja sama antar lembaga, pemberian penghargaan kepada koperasi yang berprestasi, memonitoring koperasi dan UKM, pembentukan koperasi ASN, memfasilitasi audit koperasi dan pelatihan pelaporan dan pendataan berbasis kode X. *