PALAS - Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas)  H Ali Sutan Harahap (TSO), dan Nyonya Yusra Ali Sutan melangsungkan pernikahan putri ketiganya dr Nurhasanah Harahap (Sanah-red) dengan Rizky Rantonika Lubis SSTP, Jumat (15/11/2019) di Pendopo rumah dinas Bupati, Jalan Kihajar Dewantara Sibuhuan.
Prosesi akad nikah yang berlangsung sekira pukul 14.20 diawali dengan penyerahan mahar 400 gram emas dan kata sambutan mewakili keluarga H.Bahren Lubis.

Akad nikah dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Barumun Iskan Nur dan disaksikan Mantan Kepala BNPT Komjen Pol (purn) DR Saud Usman Nasution SH MH dan Wakil Rektor IPB, Prof DR Ir Agus Purwito.

Usai akad nikah, Kakan Kamenag Palas Amran Hasibuan menyerahkan buku nikah kepada kedua mempelai dr.Nurhasanah Harahap dan Rizki Rantonika Lubis. Lalu kedua mempelai dipersilahkan sungkeman kepada orang tua, dan bersanding setelah dinyatakan resmi sebagai pasangan suami istri.

Prosesi akad nikah ini dilanjutkan dengan tausyiah kata-kata nasehat perkawinan yang disampaikan Prof Dr H Sahrin Harahap selaku Guru besar UIN Sumatera Utara.

Kepada kedua mempelai, guru besar UIN Sumut ini mengucapkan kata-kata nasehat dalam rumah tangga. Dia meminta, pasangan suami istri ini dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan baik dan tentunya di dalam berkeluarga juga harus siap menghadapi setiap persoalan yang ada.

"Bukan langsung angkat tas, minggat dari rumah, tapi Baitii Jannatii. Sakinah yang berarti ketenangan itu hanya ada dirumah," pesannya kepada dr Nurhasanah Harahap dan Rizki Rantonika Lubis yang telah sah menjadi pasangan suami istri setelah izab kabul.

Turut hadir diacara pernikahan putri Bupati TSO, antara lain Chairuman Harahap, tokoh agama dan masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara resepsi pernikahan putri ketiga Bupati TSO ini direncanakan berlangsung tiga hari ke depan, hingga Minggu (17/11/2019) sebagai puncak acara bagi masyarakat Palas dan undangan lainnya.