LABUHANBATU - Sembilan orang tenaga kontrak yang bekerja di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu, dipecat setelah dinyatakan positif narkoba.

Pemeriksaan urine yang dilakukan BNNK Labuhanbatu Raya pada Oktober kemarin terhadap 91 orang tenaga kontrak kantor BPBD Labuhanbatu, 9 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba dan dipecat.

Salah seorang tenaga kontrak yang bekerja di BPBD Labuhanbatu saat ditemui awak media ini, Kamis (14/11/2019) di ruang tunggu Dinas Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan membenarkan, dari 91 tenaga kontrak yang test urine, sembilan di antaranya positif.

"Selasa (12/11/19) surat pemecatan sudah diberikan kepada sembilan orang yang positif menggunakan narkoba," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Labuhanbatu Ahmad Mufli saat dikonfimasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/11/19) kemarin, akan memecat sembilan orang tenaga kontrak yang positif narkoba.

Selanjutnya, awak media ini kembali konfirmasi, Kamis (14/11/19) dan mempertanyakan pemecatan sembilan orang dilakukan, namun Sekda berkelit.

"Oh udah dipecat kan," singkatnya.

Di sisi lain, Sekretaris Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Atia Moctar Hasibuan ketika dikonfirmasi via seluler, enggan memberikan nama tenaga kontrak yang dipecat.

"Tanyakan aja ke Pak Kaban, Bang. Karena hasil dan nama-namanya sama Kaban," pungkasnya.