NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Nisel) meyakini dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah. Hal ini dikatakan kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKPAD) Nias Selatan, Monasduk Duha, kepada wartawan usai melakukan pembahasan Ranperda APBD 2020 Dinas itu bersama Komisi III DPRD di media center DPRD Nias Selatan, Kamis (14/11/2019).

Monas menerangkan, untuk meningkatkan predikat WDP ke WTP tidak terlalu sulit. Akan tetapi yang sulit itu adalah bagimana keluar dari opini disclaimer.

"Keluar dari opini disclaimer ini yang sulit, walau begitu, berbagai strategi kita lakukan, contoh, kalau dulu menggunakan sistem yang namanya SIPKAD, lalu kita ganti dengan aplikasi sistem SIMDA yang semuanya serba online sehingga pada Tahun 2018 lalu kita mendapatkan opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumut. Jadi, saya yakin Pada Tahun 2020 Pemkab Nias Selatan dapat mencapai WTP," katanya.

Dia menuturkan, Komisi III bersama dengan BPKPAD juga telah menyepakati pagu anggaran BPKAD Nias Selatan sebesar Rp 12.5 miliar.

Selain target meraih WTP, Pihaknya juga pada Tahun 2020 menargetkan untuk mencapai Rp 21 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ada beberapa program yang menjadi capaian BPKPAD diantaranya, program peningkatan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, program pemeliharaan aset daerah, program pendapatan daerah dalam bentuk PAD, program monitoring dan evaluasi dana desa. Tadi dalam pembahasan telah kami sampaikan beberapa potensi yang menjadi sumber untuk meningkatkan PAD. Tentu yang menjadi kendala antara lain payung-payung hukum yang menjadi dasar kita untuk melakukan penarikan restribusi," pungkasnya.

Ia menambahkan, beberapa potensi sumber PAD yang konkrit, yakni di bidang Kepariwisataan.

Ditanya soal ketersediaan dana cadangan bantuan sosial dan dana cadangan bencana, ia, menjawab bahwa hal itu telah tersedia setiap tahunnya yakni sebesar Rp 1 Miliar dan dana itu tidak pernah berubah.

Ketua Komisi III DPRD Nisel, Pegangan Dakhi berharap dengan pengalokasian anggaran sebesar 12 miliar lebih di BPKPAD semoga dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian pada tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Nias Selatan, Tongoni Tafonao, mengatakan pihaknya bersama anggota DPRD lainnya akan melakukan fungsi sebagai pengawasan anggaran daerah sehingga peruntukan setiap anggaran tepat sasaran.

"Karena BPKPAD bagian dari pelayanan publik maka bila tidak dilaksanakan program itu sesuai peruntukannya tentu ada hak-hak lembaga DPRD disana, diantaranya kita undang melalui RDP, kita juga dapat lakukan interplasi dan hak angket dan lainnya. Tentu tidak sampai kita kesana, ini ada dalam bentuk koordinasi seperti apa," tandasnya.

Hadir saat itu, Ketua Komisi III, Pegangan Dakhi, Wakil Ketua, Ferisman Ndruru, Sekretaris, Tongoni Tafona'o dan Sekwan Nisel, Firman Giawa.