PALAS - Aksi pencuri ternak dengan cara disembelih dan memotong-motong dagingnya yang meresahkan masyarakat, kini masih dalam penyelidikan Polsek Sosa, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. "Betul, kami sudah menerima laporan pengaduan dari pemilik ternak lembu H.Saiful Anwar Nasution (50) warga Desa Batang Bulu Tanggal, Kecamatan Lubuk Barumun, Rabu (13/11/2019) yang kehilangan lembu jantannya," kata Kapolsek Sosa Iptu Ucox P.Nugraha, Kamis (14/11/2019).

Menurut Kapolsek, sesuai dengan penuturan pemilik ternak, korban mengetahui seekor lembu jantannya telah hilang pada Rabu (13/11/2019) kemarin sekira pukul 13.00 usai dikabarkan pengembala ternaknya Nasrun Siregar melalui telepon.

Setelah menerima laporan itu, dirinya bersama pengembala Nasrun mencari tahu keberadaan lembunya dengan menelusuri lokasi perkebunan PT MAI.

Setelah dicari, pelapor terkejut saat menemukan daging lembu sudah terpotong-potong di alas daun pisang tepatnya di belakang perumahan Afdeling II PT MAI Bunut Desa Siborna, Kecamatan Sosa.

"Atas kehilangan hewan peliharaannya, pemilik ternak ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta untuk harga seekor lembu jantan," terang Iptu Ucox.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian diduga dilakukan kawanan spesialis pencuri ternak yang cukup lihai dalam melakukan aksinya.

"Kawanan ini beraksi setelah ternak dicuri, kemudian disembelih jauh dari lokasi pencurian, lalu memotong-motong dagingnya," ungkapnya.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.

"Sampai saat ini pelaku pencurian ternak masih dalam penyelidikan," terangnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi, berupa tenda biru, 4 potong kayu broti, satu bilah parang, satu buah batu asah, satu helai baju kaos warna hitam dan potongan daging serta tulang-tulang lembu, satu kepala dan buntut lembu dan tali tambang warna hitam.

"Semua barang bukti telah kita amankan dari lokasi dan saat ini sudah disimpan di Polsek Sosa," pungkas Kapolsek Sosa.