JAKARTA - Polisi menyebut urine DH, pengemudi Camry yang menabrak pengguna GrabWheels hingga tewas, negatif narkoba.

Namun, dari hasil pemeriksaan, DH disebut polisi terpengaruh alkohol dalam kejadian itu.

"Kalau dari hasil pemeriksaan urine tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Fahri menuturkan DH sebelumnya minum minuman beralkohol dari suatu tempat. Setelah itu, terjadilah kecelakaan.

"Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi lakalantas. Tapi kalau konsentrasi kita masih dalami, kita pastikan karena ini juga ada pengaruh masalah kecepatan juga, pada saat dia menyalip, kecepatannya 40 sampai dengan 50 (km) di jalan yang sepi yang kayak begitu jam 03.45 WIB, tentunya ini sangat membahayakan," imbuh Fahri.

Meski demikian, polisi juga tengah mendalami soal kondisi otopet listrik yang dipakai saat kecelakaan berlangsung. Polisi mendalami apakah ada lampu atau lampu otopet listrik itu menyala ketika dipakai malam hari.

"Apalagi kita masih memperdalam, otopet listriknya ini digunakan di malam hari ada lampu atau tidak. Jadi memang berkembang pertanyaannya, karena sekali lagi bahwa otopet listrik ini kita sedang diskusikan terhadap masalah operasionalisasinya, termasuk sistem keamanannya," sebut Fahri.

"Apakah otopet listrik ini mengharuskan pengendara harus menggunakan helm, menggunakan alat pengaman misalnya siku, mungkin kaki dan sebagainya, atau mungkin harus menggunakan lampu. Nanti kita kembangkan lagi," tegas Fahri.***