LABUHANBATU - Tempat hiburan malam di Rantauprapat semakin menjamur. Bahkan, disinyalir tidak mengantongi izin dari pemerintah setempat. Menurut informasi dari masyarakat, beberapa tempat hiburan malam ini berkedok tempat karoke. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, diminta serius untuk menertibkan semua tempat hiburan yang disinyalir menjual minuman keras, bahkan peredaran narkoba.

Informasi yang dihimpun awak media ini, beberapa waktu lalu, di salah satu tempat hiburan malam ditemukan salah seorang pemuda tewas diduga sedang aysik di ruangan KTV.

Menurut keterangan Pemerhati Generasi Muda Kabupaten Labuhanbatu, Budi, peristiwa itu terjadi Kamis (31/10/2019) pagi dini hari lalu sekira pukul 03.00 dan dikabarkan salah seorag pengunjug meninggal dunia diduga overdosis di KTV MD atau Batman di Jalan Baru Adam Malik, Kelurahan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban D (23), diketahui warga silangkitang, Kabupaten Labusel.

Budi menjelaskan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, sesampainya di tempat pelayanan kesehatan itu, korban sudah tidak bernyawa. Kemungkinan kuat sudah meninggal di tempat hiburan (KTV).

"Kami sudah cek di RSUD Rantauprapat, korban sampai di sana sudah tidak bernyawa," jelas Budi.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, dan aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu, agar menertibkan izin hiburan malam di Rantauprapat," pintanya.

Kasat Intel Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Al Fitri, ketika dikonfirmasi awak media ini, Rabu (13/11/2019) terkait adanya informasi tersebut, belum memberikan penjelasan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp.