LABURA - Dalam rangka Operasi Palm Toba 2019, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang laki laki diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit.
JH (32) yang kesehariannya sebagai petani asal Dusun III Ambacang, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, diamankan polisi berdasarkan bukti lapor LP/198/XI/2019/SPKT RES-LB, tanggal 12 November 2019 yang dilaporkan Irwansyah Nainggolan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 6 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah pisau eggrek.

Informasi yang diterima, Selasa (12/11/2019) sore kemarin sekira pukul 17.40, pelaku sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Irwansyah tepatnya di Dusun III Ambacang, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Di mana, pelaku tertangkap tangan sedang melansir buah kelapa sawit hasil curian tersebut.

Tanpa membuang waktu, pihak pengaman perkebunan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 6 tandan buah kelapa sawit dan 1 buah pisau eggerek.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus membuat laporan resmi," terang Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Rabu (13/11/2019).