LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian ternak lembu, Rabu (13/11/2019) dini hari sekira pukul 00.30. Saat dilakukan pengembangan, salah seorang pelaku yang diketahui berinisial SAP (24), melakukan penyerangan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki sebelah kanannya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke RSU Labura dan digiring ke sel penjara usai dilakukan pemeriksaan penyidik.

Informasi yang diterima, pada Minggu (10/11/2019) kemarin sekira pukul 12.30, Leka (28) karyawan BUMN Perumahan Pondok Indah Afd I PTPN III Membang Muda, dikejutkan karena melihat seekot lembunya telah hilang dari kandang.

Melihat itu, korban melakukan pencarian, namun usahanya belum membuahkan hasil.

Kemudian pada Selasa (12/11/2019) teman Leka bernama Supriadi memberitahukan kepada korban bahwa ada lembu di Pasar VI Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, diikat di pohon sawit pinggir jalan.

Akhirnya, korban bersama Supriadi pergi ke tempat yang dimaksud dan setelah tiba bahwa benar lembu yang terikat tersebut adalah milik korban.

Namun tak berapa lama kemadian, datang pelaku SAP dan AS (45) seorang juru parkir yang mengakui bahwa lembu tersebut adalah miliknya. Kemudian korban bersama warga yang berada di TKP langsung melakukan penangkapan.

Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu dan tim dengan sigap turun ke TKP dan mengamankannya serta dibawa untuk dilakukan pengembangan. Akan tetapi, tersangka SAP mencoba menyerang petugas dan berusaha melarikan diri, hingga akhirnya pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki sebelah kirinya dan selanjutnya petugas langsung membawanya ke RSU Labura.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.

"Keduanya berstatus mertua dan menantu. Mereka terlibat pencurian ternak dan kini sudah ditahan di Mapolsek," terang AKP Asmon, Rabu (13/11/2019).

Dari kedua pelaku, sambung Kapolsek, tim mengamankan barang bukti berupa 1 ekor lembu betina warna coklat dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam tanpa plat.