NIAS SELATAN - Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Nias Selatan menyepakati Rp. 6,4 Miliar lebih Anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pada R-APBD Nisel Tahun Anggaran 2020. Sekretaris Komisi III DPRD Nisel, Tongoni Tafonao didampingi Sekwan Nisel, Firman Giawa dan Kadis LHK Nisel, Hartawan Halawa kepada wartawan, Rabu (13/11/2019) usai pembahasan di tingkat Komisi III, mengatakan, R-APBD Nisel Tahun Anggaran 2020 untuk Dinas Lingkungan Hidup Nisel sudah selesai dibahas dan disepakati bersama sebesar Rp6,4 miliar lebih dan setelah itu akan dilakukan sikronisasi dengan Tim Badan Anggaran DPRD dan T-APD.

"Dari 6 miliar lebih itu, 50 persen diperuntukan untuk gaji tenaga kebersihan atau tenaga harian lepas. Sedangkan 50 persennya diplotkan untuk anggaran pemeliharaan kendaraan pengangkut sampah, pengadaan satu unit kendaraan roda empat pengangkut sampah dan beberapa kegiatan operasional lainnya. Lalu, pembangunan taman terbuka di SMP Negeri 3 Kecamatan Huruna dengan besaran anggaran sekitar Rp150 juta dan pembangunan Taman di SD Negeri Ehosakhozi, Kecamatan Huruna sebesar Rp. 100 juta," sebutnya.

Padahal, anggaran Rp6 miliar lebih itu, kata dia, sangat minim karena kebutuhan di Dinas Lingkungan Hidup sebenarnya sangat menentukan tentang lingkungan yang sehat, baik di sekitar ibukota Kabupaten maupun Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Nias Selatan.

"Secara menyeluruh sesungguhnya, anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup minimal 9- 10 miliar, namun karena kemampuan keuangan daerah kita terbatas sehingga hal-hal yang sifatnya mendesak itu jadinya yang diprioritaskan," tandasnya.

Ia juga mengharapkan rekan-rekan pers untuk mempromosikan program-program Dinas Lingkungan Hidup terutama di bidang, kesehatan, kebersihan dan ramah lingkungan.

"Saat pembahasan tadi, yang hadir 10 orang dari 11 orang jumlah Komisi III dan yang satu orang lagi sedang mengikuti Rakornas Partai di Jakarta," tukasnya.