SIMALUNGUN - Timbul Jaya Sibarani dari Partai Golkar resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Simalungun di dampingi tiga wakilnya yakni, S Samrin Girsang dari Partai PDIP, Elias Barus dari Partai Demokrat dan Sastra Joyo Sirait dari Partai Gerindra. Para kader partai inipun mengucapkan sumpah janji Pimpinan DPRD Simalungun Periode 2019 - 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (12/11/2019).

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun yang dipimpin langsung ketua Pengadilan Negeri Simalungun Abdul Hadi Nasution merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/682/KPTS/2019, tanggal 6 November 2019 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Simalungun periode 2019-2024, sesuai yang dibacakan Sekretaris Dewan Sahat ML Simangunsong.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dalam sambutannya mengapresiasi masyarakat atas kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan untuk bersama dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Simalungun.

Ditambahkannya, DPRD akan berfungsi manakala mampu menjalankan tugas sesuai dengan harapan rakyat, untuk itu pimpinan DPRD diharapkan dapat bersinergi dengan baik antara pimpinan DPRD dengan anggota maupun DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan visi dan misi Pemkab Simalungun.

"Dukungan dari masyarakat dan Pemda akan sangat bermanfaat bagi kami dalam menjalankan tugas kedepannya," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Ir. Amran Sinaga saat membacakan sambutan Bupati Simalungun mengatakan, Pemkab Simalungun sangat mengapresiasi masyarakat serta pemangku kepentingan atas pelaksanaan pemilu yang telah berjalan dengan baik.

"Kami sangat berharap kerjasama dan sinergitas antara Pemda dan DPRD dapat berjalan dengan baik," ujar Wakil Bupati.

Sebagaimana di atur dalam pasal 207 Ayat (1) UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa hubungan kerjasama antara DPRD dan Kepala daerah di dasarkan atas hubungan kemitraan yang sejajar.

Masyarakat juga sudah sangat mengharapkan kinerja dari DPRD Simalungun dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Simalungun sesuai dengan visi misi yang telah ditetapkan.

"Dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, existensi dan Kinerja DPRD mutlak diperkuat dan diperhitungkan mengingat DPRD selain merupakan unsur penyelenggaraan Pemda juga sebagai Representasi Rakyat Daerah, oleh sebab itu DPRD harus dapat memperlihatkan kinerja yang optimal," paparnya.

Tampak hadir pada acara ini, Sekretaris Daerah Simalungun Gidion Purba, mewakili Kapolres Simalungun, mewakili Dandim 0207/Sml, mewakili Kajari Simalungun, Rektor USI, Kalapas Narkotika, Ketua MUI, Partuha Maujana Simalungun, Staf Ahli Bupati, para Pimpinan OPD serta para Camat Pemkab Simalungun, Insan Pers dan LSM.*