MEDAN – Sekitar 5.800 ekor babi mati terserang Virus Hog Cholera Babi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut). Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut memperketat lalu lintas ternak babi di daerah ini. “Untuk mengantisipasi semakin meluasnya serangan Virus Hog Cholera Babi ke daerah lainnya, kita juga melakukan pengetatan lalu lintas ternak atau pergeseran ternak dari satu tempat ke tempat lain,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut M Azhar Harahap, Selasa (12/11).

Dikatakan Azhar, melalui posko yang sudah ada, setiap ternak babi yang melintas akan diperiksa. Jika ada ternak yang terindikasi terserang Virus Hog Cholera Babi, ternak babi tersebut tidak boleh dipindahkan ke daerah lain.

Selain itu, kata Azhar, pihaknya juga sudah memberikan disinfektan kepada seluruh peternak di Sumut. Serta mengimbau para peternak menjaga kebersihan kandang.

“Kepada para peternak kita juga sudah memberikan disinfektan, agar Virus Hog Cholera Babi tidak semakin meluas,” jelasnya.

Disampaikan juga, sampai saat ini telah ditemukan sedikitnya 5.800 ekor babi yang mati karena Virus Hog Cholera Babi, dari jumlah populasi babi di Sumut sebanyak 1,2 juta ekor. Ada 11 kabupaten yang ditemukan ternak babi mati karena hog cholera, yakni di Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deliserdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir. **