LABUHANBATU - Dua oknum petugas security PMKS PT.DLI harus berurusan dengan pihak berwajib. Ini setelah keduanya digerebek Reskrim Polsek Bilah Hilir saat pesta narkoba di kebun Wonosari tempat mereka bekerja di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir tepatnya di bawah pohon sawit. Penangkapan Selasa (12/11/2019) sekira pukul 11.30, dalam rangka pemberantasan narkoba itu, kedua pelaku yang diamankan masing-masing R (43) dan AFR alias Godang (32).

"Barang bukti yang diamankan yakni satu paket plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit HP merk Nokia type 103, satu buah kaca pirek, satu buah mancis tokai, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik minuman lasegar dan satu buah sekop," ujar Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat.

Kapolsek menjelaskan, sekira pukul 10.40, masyarakat memberikan informasi bahwa terjadi pesta narkoba di areal kebun kelapa sawit PT. DLI kebun wonosari, yang dilakukan karyawan PMKS PT. DLI Wonosari.

Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah hilir Ipda F. Sigiro berangkat ke TKP dan melihat 2 orang sedang duduk di bawah pohon sawit.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti sabu berikut alat isapnya.

"Pengakuan dari kedua pelaku, mereka baru selesai memakai sabu. Atas dasar tersebut keduanya berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lanjut," tandasnya.