LABUHANBATU - Kanit Resum Polres Labuhanbatu, Ipda Gunawan Sinurat bersama tim berhasil membekuk residivis pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang beraksi di Labuhanbatu Raya dan Paluta. Pelaku Ng (31) yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan polisi usai menindaklanjuti laporan warga berdasarkan LP/996/XI/2019/SPKT RES-LB, tanggal 5 November 2019 yang dilaporkan Sukasdi Rangkuti dan LP/957/X/2019/SPKT RES-LB, tanggal 30 Oktober 2019 yang dilaporkan Ferianto.

Informasi yang diterima, pada Selasa (5/11/2019) sekira pukul 03.00, telah terjadi pencurian Honda CRF Trail BK 5341 YBL di teras rumah Sukasdi di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, dalam keadaan stang terkunci. Peristiwa ini akhirnya sampai ke Polres Labuhanbatu.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Resum Polres Labuhanbatu turun ke TKP. Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah Ng warga ingkungan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Selanjutnya, pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 18.30, Unit Resum dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap Ng di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba melalui Ipda Gunawan Sinurat menerangkan, dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan 2 temannya yakni MAN dan An (DPO).

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci T," beber Kanit, Selasa (12/11/2019).

Selain itu, lanjut Gunawan, pelaku juga merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor.

"TSK sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di wilkum Polres Labuhanbatu dan 1 kali di wilkum Polres Tapsel," tandasnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa
1 unit Honda CRF Trail BK 5341 YBL berwarna merah putih hasil kejahatannya.

Berikut catatan kriminal yang dilakukan NG di wilkum Polres Labuhanbatu dan Polres Tapsel :

1) Perumahan Kebun PT HIP Kecamatan Torgamba Kab Labusel/ 1 unit Honda Supra X 125 warna merah.
2) Perkampungan Kelompok Tani Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel/ 1 unit Honda Supra X 125 warna kuning hitam.
3) Desa Lohsari 1 Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel/ 1 unit Honda Revo Absolute warna hitam.
4) Desa Ujung Padang Kecamatan Silangkitang, KabupatenLabusel/ 1 unit Honda Supra X 125 warna biru hitam.
5) Dekat rumah makan PT. ALS, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Beat warna biru putih.
6) Dekat Pekan Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Revo Absolute warna hitam.
7) Perladangan Dusun Sei Piandang, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Supra X 125 warna merah.
8) Kampung Nanas Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Supra X 125 warna merah hitam.
9) Areal perkebunan kelapa sawit PT. HSJ Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Revo warna hitam.
10) Perumahan karyawan Afd 4 PT. Cisadane Sawit Raya, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Revo warna hitam.
11) Areal perkebunan PT. Citra Sawit Mandiri, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Revo warna hitam.
12) Pasar Bilah Kampung Mesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Supra X 125 warna merah.
13) Perkampungan Dusun 1 Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura/ 1 unit Honda Revo warna hitam.
14) Perkampungan Dusun Bendungan, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX - X, Kabupaten Labura/ 1 unit Honda Beat warna merah putih.
15) Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu/ 1 unit Honda Vario 125 warna hitam.
16) Gunung Tua Kabupaten Paluta/ 1 unit Honda Supra X 125 warna kuning hitam.