PALAS - Puluhan mahasiswa dari PC Himmah Palas menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD Palas di Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Senin (11/11/2019). Sayangnya, aksi unjuk rasa damai yang dilakukan sang 'agent of change' ini berujung kecewa. Tak ada tanggapan dari dewan terkait. Ternyata 30 anggota dewan tak berada di tempat, mereka ramai-ramai sedang tugas luar.

Amatan di kantor DPRD Palas, aksi mahasiswa yang membawa atribut bendera Himmah, spanduk dan kertas manila itu berlangsung sekira pukul 10.30. Mereka kecewa karena wakil rakyat tak berada di kantornya. Makanya, mahasiswa akhirnya melakukan aksi bakar ban bekas di halaman kantor DPRD Palas.

Sambil duduk melingkar, mengelilingi api, aksi terus berlanjut sambil berorasi.

Kehadiran mereka di kantor DPRD ini tak lain hanya ingin menuntut dewan melaksanakan amanah undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah melaksanakan pengawas proyek fisik ke lapangan. Hal itu dinilai selama ini belum berjalan dengan baik.

"Anggota dewan harus terjun ke lapangan secara langsung agar pelaksanaan pembangunan proyek fisik berjalan sebagaimana mestinya," sebut Aji Doli Daulay dan Adi Harmin Siregar selaku Koordinator aksi dan lapangan pendemo.

Menyambut aksi tersebut, Rendra Ariadi Siregar selaku staf Sekretariat DPRD Palas mengaku 30 anggota dewan tidak berada di tempat. Alasannya, seluruh anggota DPRD sedang tugas luar.

"Apapun yang menjadi aspirasi adik-adik, akan kami sampaikan ke dewan," ucap Rendra menanggapi.

Aksi baru bubar sekira pukul 11.30 seiring api ban bekas mulai padam. Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib, dan berjanji akan kembali aksi jika tak ada tanggapan.