MEDAN - Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh pada 12 November, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyiapkan berbagai agenda untuk menunjang kesehatan masyarakat.

Makanya, dalam peringatan HKN ini, pihaknya melaksanakan kampanye Generasi Sehat Menuju Indonesia Unggul, termasuk juga lansia.

Selain itu, instansi yang digawangi Alwi Mujahit tersebut juga melaksanakan forum ilmiah, talkshow, dialog interaktif, seminar dan upacara peringati HKN.

"Kita juga melepas 60 orang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat atau bakti sosial di Tapteng. Konseling ibu hamil, balita serentak di seluruh Indonesia," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Ridesman pada konfrensi pers berkaitan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 tahun 2019, Senin (11/11) di aula Dinkes Sumut.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan gerakan cuci tangan pakai sabun, pemberian kaca mata gratis, perlombaan, pemberian penghargaan kepada tenaga kesehatan, kepada kecamatan yang sudah bebas dari BAB sembarangan serta lainnya.

"Pelaksanaan HKN pada 12 November di Deli Serdang, dilakukan family gathering, senam massal, konseling kesehatan jiwa, pengumuman pemenang lomba dan lainnya," ujar dia.

Ridesman juga menyinggung, sektor kesehatan tidak hanya mengurusi masalah kesehatan yang dilihat masyarakat seperti penyakit difteri dan penyakit lainnya. Dibalik itu, sektor kesehatan bekerja keras, tetapi banyak orang yang tidak mengetahuinya.

"Wajar masyarakat banyak yang enggak tahu, masyarakat tahunya kalau ada penyakit," kata dia.

Karena itu, lanjutnya, diperlukan peran media untuk memberi informasi kepada masyarakat bahwa selain mengatasi masalah penyakit, dinas kesehatan juga melakukan kegiatan antara lain sosialisasi, seminar dan memberikan pelayanan kesehatan lainnya.

Ditegaskannya, berdasarkan PP No. 2 tahun 2018 mengatur 6 jenis pelayanaan dasar yang wajib diberikan Pemda kepada masyarakat yang dikenal dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), salah satunya bidang kesehatan. Begitu juga pelayanan Dinkes Sumut. Pertama, jelas Ridesman, tiap ibu hamil dapat pelayanan standar, berarti dapat pelayanan 100 persen dan ini yang harus dipantau media.

"Tiap ibu bersalin, bayi baru lahir dapat pelayanan standar di pelayanan kesehatan ditolong tenaga persalinan sesuai standar. Pelayanan standar juga diberikan kepada tiap anak pada usia pendidikan dasar yaitu 6 sampai 14 tahun, wajib dapatkan screening atau deteksi. Tiap usia 15-59 tahun dan diatas 60 tahun wajib mendapatkan screening juga tentang kesehatannya. Juga setiap penderita hypertensi, TBC, ODGJ, orang berisiko terinfeksi HIV wajib mendapatkan pelayanan kesehatan 100 persen. Dan ini tugas pemerintah," terang Ridesman.

Sementara, khusus pemerintah provinsi, jelasnya lagi, ada 2 pelayanan yaitu terhadap krisis kesehatan akibat bencana seperti bencana lintas kabupaten, atau berpotensi dampak luas ke kabupaten lain. Kedua, SPM provinsi yaitu kejadian luar biasa (KLB) penyakit terutama lintas kabupaten dan wajib diambil alih propinsi kalau dua kabupaten atau lintas kabupaten.

"Tapi kalau KLB di satu kabupaten, tetap ditangani Pemkab setempat dan diback up provinsi. SPM bukan tanggung jawab dinas kesehatan, tapi pemerintah," ujarnya.

Karenanya, lanjut Ridesman, untuk mempercepat SPM, dinkes Sumut menempuh 2 strategi yaitu program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). Di mana, Puskesmas mendatangi keluarga dan bukan menunggu masyarakat datang.

Strategi kedua, sektor kesehatan menggalakkan integrasi atau berkolaborasi dengan lintas sektor, stakeholder seperti penyediaan masalah air bersih dan jamban.

"Maka ada gerakan masyarakat sehat (Germas) yang dimulai sejak 2016 dan adanya Inpres nomor 1 tahun 2017 agar Pemda, Lembaga buat germas. Yang sulit merubah perilaku masyarakat dan salah satu caranya dengan Germas," imbuhnya.