LABUSEL - Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi meminta warga untuk terus dapat bekerjasama dengan personel Polri khususnya Polsek Torgamba.
Selain itu, warga diimbau dan mengingatkan kepada pendatang untuk wajib lapor kepada kepala lingkungan dalam waktu 1 X 24 jam ketika berada di suatu desa.

Demikian terungkap saat Kapolsek Torgamba melalui personel Bhabimkamtibmas Bripka Oliver Situmorang melaksanakan sambang desa, Kamis (7/11/2019) sekira pukul 09.00 di Dusun Simpang 4, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Selain itu, Bripka Oliver meminta warga untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan jangan menyebarkan berita berita hoax di medsos.

"Jika bepergian keluar kota, diharapkan titipkan rumah ke tetangga sebelah dan bilamana ditemukan hal hal yang tidak diinginkan, dimohon segera menghubungi kami atau Call Center Polsek Torgamba di nomor 08116220521," pintanya.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Torgamba Iptu Ahyat melaksanakan tatap muka atau pembinaan terhadap petugas SPBU di Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Kanit meminta agar petugas SPBU bekerja sesuai aturan yang ada dan dapat melayani pelanggan denga baik.

Di tempat lain, personel juga melaksanakan sambang ke Kantor Desa Persiapan Sumberjo, Kecamatan Torgamba dan memberikan pesan kamtibmas kepada lansia.

Bersama dengan Kades Persiapan Sumberjo Thobroni Tambak, personel memberikan pesan agar ibu yang sudah lanjut usia tetap menjaga kesehatan dan harus kontrol kesehatan di kantor desa setiap hari Kamis.

"Karena kesehatan adalah segala-galanya. Banyak pun uang kita, kalau kita tidak sehat, tidak ada artinya uang kita banyak," terangnya.