LABUHANBATU - Peduli terhadap P4GN (Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Labuhanbatu, sejumlah pemuda sambangi Mapolres Labuhanbatu, Kamis (7/11/2019). Langkah awal diambil sekelompok pemuda yang tergabung di Organisasi Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, ini ingin menyamakan persepsi perangkat terhadap Narkotika khusus di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Ketua DPD PANI Kabupaten Labuhanbatu, Santi Rambe, saat diwawancarai awak media ini menjelaskan, narkotika adalah masalah serius bagi Bangsa Indonesia.

Untuk itu, mereka dari sejumlah mahasiswa membentuk kepengurusan PANI, dengan tujuan dan harapan mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah daerah, TNI - Polri dan seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua sepakat membentuk PANI dan sudah mendapatkan surat keputusan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Bapak Dedi Ginanjar PANI dengan Nomor 21/DPP-PANI/X/2019 pertanggal 3 Oktober 2019, yang lalu," terangnya.

"Terima kasih kepada Kepala Kepolisian Polres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat SIK, MH, yang sudah meluangkan waktunya, menerima pengurus PANI, audensi menyampaikan program dan keadaan saat ini terkait Narkotika di Kabupaten Labuhanbatu," ucap Santi.