LABUSEL - Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi melalui personel Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ke warga, Rabu (6/11/2019). Kegiatan ini diawali di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, oleh personel Bhabinkamtibmas Bripka Oliver Situmorang, di Dusun Wonosari.

Dalam kesempatannya, Bripka Oliver meminta agar warga selalu menjaga Kamtibmas, jangan sembarangan membakar pelepah sawit kering yang berakibat terjadinya kebakaran lahan.

"Apabila ada warga pendatang baru, wajib lapor kepada Kepala Dusun setempat," tegasnya.

Selain itu, Bripka Oliver juga meminta para pemanen sawit selalu memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motornya dan warga juga diingatkan untuk tidak menyebarkan berita berita hoax di media sosial yang dapat memicu dan memanasnya situasi.

Di tempat lain, Kanit Binmas Polsek Torgamba Iptu Ahyat melaksanakan tatap muka petani sayuran, Harianto dkk di ladang sayur Desa Pinang Awan, Kecamatan Torgamba.

Iptu Ahyat berpesan agar selalu bekerja sama dengan petani lainnya dan tingkatkan produksi hasil pertanian.

"Jika terjadi tindak pidana, kiranya kita semua dapat bekerjasama, sampaikan ke kami khususnya kepada personel Bhabinkamtibmas," terangnya.

Sementara itu, Aiptu Habnur juga melakukan hal yang sama di Desa Sentuhan Pangarungan, Kecamatan Torgamba tepatnya di Dusun Tempel di lahan warga setempat.

"Diharapkan kepada kita semua agar selalu menjaga stabilitas kamtibmas dari berbagai kerawanan guantibmas seperti pencurian buah kelapa sawit," tuturnya.

Aiptu Habnur juga menyarankan kepada warga untuk melakukan giat rutin patroli bersama sama dengan warga yang berdampingan lahannya untuk meningkatkan keamanan sitkamtibmas yang kondusif.

"Bila bekerja di lapangan datau lagi memanen, agar lebih mewapadai kerawanan pencurian sepeda motor dan sebaiknya pemanen, memarkirkan di tempat yang dapat dipantau dan diberi kunci ganda berupa gembok atau alat pengaman lainnya," pesannya.

"Bilamana ditemukan hal-hal kerawanan guantibmas lainnya, dimohon segera menghub kami atau Call Center Polsek Torgamba di nomor 08116220521," tutupnya.