SERDANG BEDAGAI - Hari pertama operasi, Polairud Polres Serdang Bedagai melaksanakan patroli gabungan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 09.00 di perairan perbatasan Sergai dengan Pagurawan Batubara.

Adapun patroli ini tim dengan menggunakan Kapal Patroli PSDKP sebanyak 2 personel, sedangkan Kapal Patroli Polair KP. 2029 sebanyak 8 personel terdiri dari 4 personel Polair, 1 personel Dinas Perikanan Kabupaten Sergai dan 1 personel Perikanan Provinsi dan 2 personel Pos Mat AL.

Kasat Pol Air Polres Sergai, Iptu Candara T Situmorang mengatakan, patroli gabungan ini bertujuan untuk membantu mereka melakukan pengusiran secara tindakan persuasif terhadap Kapal Pukat Trawl/tarik.

"Dikarenakan jumlah dari pukat trawl/tarik dari Pagurawan cukup banyak dengan jumlah kurang lebih sebanyak 65 unit dengan jarak 1.5 mil dari pinggir pantai yang beroperasi di wilayah periaran sergai," kata Iptu Candra T Situmorang.

Menurutnya, patroli gabungan ini menindaklanjuti laporan nelayan Sergai yang bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik antar nelayan serta memberikan rasa nyaman dan aman bagi nelayan Sergai khususnya nelayan tradisional.

"Adapun giat patroli di perairan Sentang, Krumbuk dan Bandar Khalifah, kemudian memonitor setuasi nelayan saat melaksanakan aktifitas mencari ikan dilaut," ujarnya.

Dalam hasil patroli, tim patroli mengamankan tiga alat tangkapnya (pukat tariknya) dengan mengunakan GT kapal pagurawan GT 4 kapalnya berikut benda-benda tajam yang dilarang sesuai UU Perikanan," jelasnya.

Tim juga meminta kepada pemilik/nakhoda untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang sesuai UU Perikanan dan membuat berita acara penyerahan alat tangkap secara langsung kepada petugas.

"Selanjutnya, tim patroli gabungan melakukan pengusiran terhadap pukat tarik sebanyak 60 unit, agar balik ke tempat asalnya, guna mencegah konflik antar nelayan," terangnya.

"Sekali ini kita beri peringatan keras pertama dan terakhir bila sekali lagi ditemukan, maka dilakukan tindakan represif," tegas Kasat Pol Air Iptu Candra T Situmorang.