NIAS SELATAN - Tiga unsur pimpinan DPRD Nias Selatan (Nisel) definitif dijadwalkan dilantik pada 7 November 2019.

Hal ini dikemukakan, Sekwan Nisel, Firman Giawa kepada wartawan, Selasa (5/11/2019) di Kantor DPRD setempat, Jalan Saonigeho Km 3, Telukdalam.

Ia menuturkan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara No: 188.44/661/KPTS/2019 Tertanggal 29 Oktober 2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan masa jabatan 2019-2024.

"Ke-3 pimpinan DPRD Nias Selatan itu akan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli atau jika berhalangan diwakili oleh Hakim senior pada 07 November 2019 sekitar pukul 10.00. WIB," ujarnya.

Pada acara pelantikan pimpinan DPRD definitif tersebut, sambung dia, pihaknya akan mengundang unsur Pimpinan DPRD, Bupati dan Wali Kota, serta Sekwan DPRD se-Kepulauan Nias dan seluruh unsur Forkopimda Nias Selatan, tokoh masyarakat, kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Nias Selatan.

Tiga orang unsur pimpinan DPRD Nias Selatan masa bakti 2019-2024 yang akan dilantik itu yakni, Elisati Halawa sebagai Ketua dari Fraksi PDI Perjuangan, Fa'atulo Sarumaha sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi Nasdem dan Agustana Ndruru sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi Golkar.

Setelah pelantikan pimpinan DPRD itu nantinya, DPRD Nias Selatan akan melakukan beberapa agenda-agenda pembahasan diantaranya, menggelar Rapat Bamus terhadap agenda ke depan terutama dalam pembahasan R-APBD 2020.