KARO - Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Satuan Lalulintas Polres Tanah Karo yang dilaksanakan pada 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019, telah selesai dilaksanakan. Pada operasi ini, petugas mengeluarkan surat sebanyak 2.004 tilang dan 87 berupa teguran dengan jumlah 2.091 kasus.

Adapun rinciannya, kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran sebanyak 40 kasus, roda empat sebanyak 29 kasus, pelanggaran STNK sebanyak 964 kasus dan SIM sebanyak 971 kasus.

"Selama operasi berlangsung, terjadi 8 kasus laka lantas, dua korban meninggal, 10 pengendara mengalami cedera ringan. Kerugian materil (diperkirakan) Rp 16 juta dan teguran yang dikeluarkan sebanyak 87 kasus," urai Kasatlantas Polres Tanah Karo Iptu. Ridwan Harahap saat dikonfirmasi www.gosumut.com, Selasa (5/11/19).

Iptu Dirwan mengatakan, banyak masyarakat yang belum taat dalam berlalu lintas. Hal ini dDilihat dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, ada juga masyarakat yang hendak melarikan diri saat mau ditilang, sehingga petugas melakukan pengejaran dan langsung menindak.

"Operasi Zebra Toba 2019 memang sudah selesai dilaksanakan, namun Satlantas Polres Karo akan tetap melakukan razia rutin agar menekan angka pelanggaran dalam berlalu lintas," ujarnya.

Kasatlantas juga berpesan, agar seluruh masyarakat Tanah Karo agar tertib dalam berlalu lintas, melengkapi surat surat kendaraan dan bagi pengguna sepeda motor agar selalu menggunakan helm standar SNI dan selalu berhati-hati saat berkendara.