MEDAN - Jika selama ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang mengalami gangguan penglihatan dan memerlukan alat bantu kacamata harus dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), sedangkan mulai 1 November dilakukan ujicoba perubahan alur pelayanan kacamata, di mana Peserta JKN-KIS tak perlu lagi dirujuk ke FKRTL untuk pelayanan kacamata, cukup lewat dokter umum yang ada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saja. Kota Medan menjadi salah satu kota yang ditunjuk untuk melakukan uji coba perubahan alur penjaminan pelayanan kacamata untuk Peserta JKN-KIS

“Sudah sejak 1 November kemarin uji cobanya, prosesnya Peserta JKN-KIS cukup datang ke FKTP terdaftar untuk dilakukan pemeriksaan serta legalisasi pelayanan. Selanjutnya dokter FKTP akan menuliskan resep kacamata untuk selanjutnya dibawa ke Optik yang sudah ditentukan,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rice.

Rice menjelaskan, ada dua jenis FKTP dalam pelayanan kacamata, yang pertama FTKP yang mampu dan FKTP yang belum mampu, untuk FKTP mampu Peserta JKN-KIS dapat melakuakn pemeriksaan serta legalisasi di FKTP tersebut, sedangkan untuk FKTP yang belum mampu, pemeriksaannya dilakukan melalui rujukan ke Optik yang sudah ditentukan untuk selanjutnya kembali ke FKTP untuk proses legalisasinya.

Kriteria FKTP mampu adalah telah memiliki dokter kompeten dalam pemeriksaan refraksi dan Refraksioni/Optisien, selain itu memiliki peralatan pemeriksaan refraksi yang dibutuhkan yaitu Kartu Snellen, Kartu Jaegger, Trial Lens, Pin Hole atau Auto Refraktometer.

“Tujuan dari perubahan alur pelayanan kacamata dari sebelumnya harus ke FKRTL dulu, sekarang cukup ke FKTP saja adalah tidak lain untuk memudahkan peserta mendapat pelayanan kacamata tanpa harus mengantre di FKRTL,” tambah Rice.

Agar proses ujicoba ini berhasil, BPJS Kesehatan Cabang Medan terus melakukan sosialisasi baik kepada FKTP maupun ke Optik yang berada di wilayah kerja Kantor Cabang Medan, seperti hari ini BPJS Kesehatan membuka kelas selama tiga hari yaitu sejak tanggal 11 November 2019 s/d 13 November 2019 bagi FKTP dan Optik untuk mempraktekan dan diskusi langsung mengenai alur pelayanan kacamata.