LABUHANBATU - Seorang sopir asal Dusun Sukamulia Tengah, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diciduk personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu.

SPRD alias Adi (38) diamankan pada Senin (4/11/2019) kemarin sekira pukul 12.15 saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu turun ke TKP usai menerima laporan dari warga.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean melalui Kanit Reskrim Ipda Tito Alhafezt, Selasa (5/11/2019) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga ada 2 lelaki yang mencurigakan akan bertransaksi narkoba.

Sesampainya di lokasi, tim melihat 2 laki laki sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu, namun pada saat tim mendekati TKP, seorang pelaku melarikan diri.

"Di TKP ditemukan satu buah plastik transparan yang berisikan sabu sabu dari kantongi saku celana pelaku," ungkap Kanit Reskrim.

Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan terhadap 1 tersangka yang berhasil kabur, pelaku diboyong Tim Unit Reskrim ke Mapolsek Bilah Hulu.