KARO - Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap seorang pelaku terduga kepemilikan narkoba jenis sabu sabu, Selasa  (30/10/19) kemarin. Penangkapan terhadap pelaku DHG (40) petani asal Katepul Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada tindak pindana penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Katepul, Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Menindaklanjuti itu, personel Satresnarkoba Polres Tanah langsung menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 22.00, tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan yang diinformasikan di sebuah warung tuak milik Budi Sembiring yang berada di Jalan Perumahan Rakyat (ujung Sanatorium/simpang Katepul) Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe dan mengamankan serta menggeledah pelaku.

"Petugas menemukan tiga paket/plastik narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening less merah dengan berat bruto 0,63 gram, yang diselipkan di bagian dalam topi yang digunakan tersangka," ujar Humas Polres Karo Aiptu J. Sitepu.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.