PALAS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Padang Lawas telah usai. Begitu juga proses penghitungan suara oleh panitia juga sudah rampung secara keseluruhan di 99 desa yang melaksanakan Pilkades. Fenomena yang menarik pada Pilkades tahun ini, banyak calon kepala desa petahana yang harus gigit jari, karena gagal mempertahankan jabatan dan harus mengakui keunggulan lawan dalam perolehan suara.

Dari 99 desa yang menyelenggarakan pilkades kemarin, sebahagian besar kades petahana harus tersingkir dari pendatang baru dalam penghitungan suara, Rabu (30/10/2019) sore hingga tengah malam kemarin. Tercatat 50 persen kades petahana dinyatakan kalah dari pesaingnya.

Petahana paling banyak kalah yakni terjadi di wilayah Kecamatan Barumun. Dari 5 desa yang melaksanakan Pilkades, seluruh calon petahana kalah. Disusul wilayah Kecamatan Barumun Selatan, di mana kades petahana yang ikut pemilihan tercatat 3 orang kalah.

Begitu pula di wilayah Kecamatan Sihapas Barumun. Dari 6 desa yang menyelenggarakan pilkades, 2 kades petahana menang. Sedangkan di wilayah Kecamatan Huristak, dari 7 desa yang mengikuti pilkades, hanya 1 petahana memang.

Sebaliknya, di wilayah Kecamatan Sosopan, dari 10 desa yang melaksanakan pilkades, hanya 4 petahana yang menang. Kecamatan Lubuk Barumun, dari 11 desa yang pilkades, hanya 1 petahana yang menang, selebihnya petahana yang ikut pemilihan kepala desa kalah.

Di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi, dari 9 desa yang pilkades, hanya 2 petahana yang menang. Di Kecamatan Batang Lubu Sutam, dari 8 desa yang pilkades, hanya 2 petahana yang menang.

Sebaliknya, di Kecamatan Ulu Barumun, dari 6 desa yang pilkades, calon petahana unggul hanya 4 orang dan 2 pendatang baru berhasil menang.

Hal menarik lainnya dalam pelaksanaan pilkades tahun ini, banyaknya calon kades petahana yang ingin mempertahankan jabatannya sebagai kades untuk periode 2019-2025 mendatang, tidak mampu meraih suara terbanyak.

Kadis PMD Kabupaten Padang Lawas, H.Hamzah Nasution, Jumat (1/11/2019) mengatakan, sesuai laporan dari masing-masing panitia Pilkades mengatakan, setelah proses perhitungan perolehan suara selesai, sebanyak 58 persen calon petahana kalah dalam pertarungan pilkades serentak.

Kata Hamzah, hasil laporan dari 12 camat sesuai rekapitulasi, calon petahana banyak yang tidak berhasil mempertahankan jabatan sebagai kepala desa.

"Kita melihat proses Pilkades ditahun 2019 ini berjalan cukup demokratis, karena masyarakat telah mengerti dalam memilih pemimpin desa yang berkualitas dan bertanggung jawab untuk kemajuan desa," tandas Hamzah.