JAKARTA - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan, ruang kerja Menteri Pertahanan tidak boleh direnovasi menggunakan uang pribadi. Hal ini, menanggapi rencana Menhan RI, Prabowo Subianto mendanai sendiri renovasi ruangannya di Kemenhan.

"Kalau merenovasi ruangan Menhan, itu tidak boleh pakai uang pribadi," kata Said kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Politisi PDIP ini menjelaskan, hal tersebut karena ruangan kerja Menhan termasuk dari fasilitas negara yang biaya renovasinya sudah dianggarkan dalam anggaran negara dan dalam pengawasan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

"Kalau itu kemudian direnovasi dengan uang pribadi, lantas bagaimana penghitungan terhadap aset-aset negaranya? Ini yang harus dipertimbangkan oleh Menhan," kata Said.

Kabar rencana Menhan Prabowo merenovasi ruangan kerjanya menggunakan kocek pribadi ini, mulanya diungkap oleh politikus Gerindra, Habiburokhman.

Rabu (30/10/2019), kepada wartawan Ia menyatakan, Prabowo bakal merenovasi ruangan Menhan menggunakan dana pribadi, dan tak mengambil gaji sebagai Menhan, serta memilih menggunakan mobil pribadi ketimbang memakai mobil dinas negara.

"Saya dengar beliau mau renovasi ruangan dengan dana pribadi," kata Habiburokhman.***