NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menganggarkan Rp3,5 miliar pengadaan tanah untuk pembebasan lahan Bandara Silambo di Desa Botohili Silambo dan Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan. Sekda Nisel, Ikhtiar Duha saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2019) Jalan Arah Lagundri-Sorake, Fanayama membenarkan pengadaan tanah tersebut.

"Pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada pembebasan lahan Bandara Silambo itu ada di DPA Sekretariat Daerah Nisel Tahun anggaran 2019 sebesar 3,5 miliar. Pertama kita ikuti tahapannya, sudah ada panitianya, kemudian kita buat nanti perencanaannya dan kita sudah siapkan untuk appraisal untuk menilai berapa harga tanah. Lalu, kita inventarisir siapa-siapa yang kita lakukan pembebasannya dan biar BPN melakukan pengukuran," tuturnya.

Jadi, setelah BPN melakukan pengukuran, baru tim appraisal melakukan penilaian harga tanah.

"Berapa kemudian harganya, sudah jelas dipetakan oleh BPN, lahan-lahan mana yang akan dibebaskan setelah dinilai oleh tim appraisal, ya kita tinggal bayar," ujarnya.

Saat ini, sambung dia, pihaknya sedang tahap komunikasi dengan pihak BPN untuk melakukan pemetaan.

Ia juga menandaskan bahwa pengadaan tanah Tahun ini tidak seperti sebelumnya namun benar-benar dilakukan sesuai ketentuan yang ada yakni sesuai Undang-Undang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

"Karena kalau tidak dipetakan, kita tidak menyuruh begitu saja tim appraisal, oh ini, ukur ini. kemudian, pihak-pihak yang punya itu nanti kita kumpulkan. Mereka nantinya membuat surat pernyataan bahwa itu benar tanah mereka. jangan seperti sebelum-sebelumnya. Kita tidak mau seperti itu. Nah, ketika ada pengakuan, kita lakukan (pembayaran). Kalau memang bisa dilakukan di tahun ini yah kita lakukan. tapi, kalau tidak bisa, yah kita tidak boleh menabrak aturan," tegasnya.

Terkait pembayaran tanah itu nantinya juga, kata dia, tidak dilakukan secara tunai namun dibayarkan melalui rekening masing-masing pemilik tanah.

Disinggung, apakah pembebasan lahan itu bisa dituntaskan dalam waktu yang hanya tinggal 2 bulan lagi, dia menjawab tergantung bagaimana nanti BPN menyiapkan peta itu kepada pihaknya.

"Kalau memang juga tidak bisa kita capai, ya, apa boleh buat. kita akan koordinasi kepada pihak DPRD untuk diluncurkan anggaran itu pada Tahun berikutnya. Tetapi tahapan dibawah ini dulu kita ikuti," pungkasnya.