JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan membahas lebih detil terkait permasalahan-permasalahan pinjaman online. Perlindungan data yang menjadi salah satu soal di pinjaman online, juga turut ditanggapi Dito. Selasa, 29 Oktober 2019, politisi Golkar ini menegaskan, "kerahasiaan itu harus kita jaga. Itu yang akan kita bahas nanti, peraturan dan pengawasannya juga dibenahi,".

Pernyataan Dito, menanggapi pertanyaan GoNews Grup terkait adanya salah satu perusahaan jada pembiayaan online atau pinjaman online (pinjol) yang meminta izin pada calon nasabah untuk mengakses nomor-nomor kontak di hand phone calon nasabah yang digunakan untuk mengajukan pinjaman. Jika nasabah tak memberi izin akses kontak, berarti nasabah membatalkan pengajuan limit pinjamannya.

Meski begitu, Dito menegaskan, bahwa Bangsa Indonesia memang tidak bisa lari dari digitalisasi ekonomi. Karenanya, penting bagi Komisi XI untuk menggelar rapat bersama OJK guna mendalami segala persoalan terkait, termasuk detil peraturan, sosialisasi dan pengawasannya.***