LABUHANBATU - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika pada Operasi Antik Toba 2019 yang dilaksanakan serentak di Indonesia.

Operasi ini berdasarkan STR Kapolda Sumut Nomor : STR/360/IX/OP5.1.3.3/: tanggal 23 September 2019 tentang pemberlakuan operasi kepolisan kewilayahan Antik Toba 2019 di jajaran Polda Sumut selama 15 hari sejak 26 September 2019 - 10 Oktober 2019.

Hasilnya, sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, Selasa (29/10/2019), pihaknya mengungkap sebanyak 96 kasus dengan 113 tersangka terdiri dari 109 laki-laki dan 4 perempuan.

"Barang buktinya yakni sabu, ganja dan dan pil ekstasi," ungkap Agus.

Adapun barang bukti yang diamankan, smabung Agus, yakni 66,29 gram sabu, 281,38 gram ganja, dan 164 butir pil ekstasi atau seberat 53,46 gram.

"Dari hasil pengungkapan tersebut, dikategorikan pengedar dan pemakai. Untuk pengedar, ada 74 kasus, dan 22 kasus pemakai," terangnya.

Mantan Kapolres Samosir itu mengungkapkan, dari 3 kabupaten yang dilakukan operasi antik, terbanyak ditemukan yakni di Kabupaten Labuhanbatu dengan jumlah 46 kasus, 23 kasus di Labura, dan 27 kasus di Labusel.

"Perbandingan Operasi Antik 2019 dengan 2018 yakni di tahun ini mengalami kenaikan. Kalau di tahun 2018 ada sebanyak 76 kasus dan saat ini ada 96 kasus," tandasnya.

Seperti yang diketahui, pengungkapan yang dilakukan Polres Labuhanbatu satu di antaranya yakni pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 18.00. DI mana, Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya pesta narkotika jenis sabu dan jenis ganja di Hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.