NIAS SELATAN - Untuk memudahkan transportasi warga desa dan kota, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) melalui Dinas Perhubungan menyerahkan 14 unit mobil kepada sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di sejumlah Kecamatan Kabupaten Nias Selatan.

Hal tersebut dikemukakan Kadis Perhubungan Nisel, Faatulo Gulo kepada wartawan saat ditemui, Senin (28/10/2019) di ruang kerjanya, Jalan arah Lagundri-Sorake Km 7, Fanayama.

Faatulo menjelaskan, 14 unit mobil tersebut diperuntukan untuk angkutan antara desa dan kota yang berbentuk seperti mobil angkutan umum sejenis Sudaco.

"Ada 10 unit jenis Pick-up L300, 4 unit jenis Estrada 2 Gardan dan kita serahkan kepada sejumlah BUMDes atau Koperasi di sejumlah Kecamatan diantaranya, Kecamatan Gomo, Toma, Luahagundre, Fanayama, Maniamolo, Onohazumba, Hilimegai, Lolowau, Ulunoyo, Hilisalawa'ahe dan di Kecamatan Lolomatua. Ini juga merupakan program Pemkab Nisel untuk memperlancar akses transportasi bagi warga dari kota ke desa pulang pergi," tuturnya.

Anggaran ke -14 unit mobil itu bersumber dari DAK Afirmasi transportasi DAK 2019 Kementerian Desa dan PDT sebesar RP. 6,5 miliar termasuk didalamnya untuk anggaran 2 unit Speedboat yang nantinya juga diperuntukan untuk transportasi di Kepulauan. Sementara, pengadaanya melalui e-Katalog.

Speedboat tersebut, sambung dia, masih dalam proses pengerjaan. Sedangkan ke-14 unit mobil itu sudah ada yang diserahkan kepada pihak BUMDes untuk dikelola.

"Karena ini merupakan belanja modal, jadi, Pengoperasian mobil tersebut kita awasi dan kita kontrol. Lalu, pihak BUMDes memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp. 500 ribu perbulan sesuai dengan Perbup nomor 53 Tahun 2014. Memang besaran kontribusi itu kecil dan kita juga sudah mengajukan perubahan Perda tersebut tentang penambahan kontribusi dimana kita ajukan sebesar Rp 1 juta perbulan. Namun, sampai saat ini masih belum dibahas," paparnya.

Selan itu, untuk pemeliharaan operasional dibebankan kepada BUMDes sebagai pihak pengelola.

Ia berharap agar pihak pengelola dapat memberikan pelayanan transportasi yang baik kepada masyarakat.