NIASSELATAN - Satuan Lalu Lintas Polres Nias Selatan (Satlantas Polres Nisel) telah mengeluarkan sebanyak 50 surat tilang selama 5 hari Operasi Zebra Patuh Toba 2019 berlangsung.

Hal ini dikatakan Kapolres Nisel melalui Kasat Lantas, Iptu Musa Sembiring kepada wartawan, Senin (28/10/2019) di ruang kerjanya.

"Ada 50 surat tilang yang telah kita keluarkan selama 5 hari Operasi berlangsung yakni terdiri dari 4 surat untuk roda empat, 44 untuk roda dua dan 2 untuk roda enam. Barang bukti yang disita diantaranya 10 unit roda dua, selebihnya surat-surat seperti SIM dan STNK," paparnya.

Musa menuturkan, Operasi Patuh Toba tersebut sudah digelar sejak Tanggal 23 Oktober dan akan berakhir pada 5 November 2019.

Operasi tersebut juga dilakukan di sejumlah lokasi berbeda seperti di Jalan Saonigeho tepatnya depan Gedung BRI Telukdalam dan di Jalan Diponegoro depan Pos Lantas Polres Nisel, Telukdalam.

Operasi ini, lanjut dia, bertujuan untuk menegakan tertib berlalulintas serta guna menghindari peristiwa kecelakaan bagi pengguna kendaraan bermotor.

Ia juga mengimbau para pengendara bermotor untuk mematuhi segala aturan berlalulintas, melengkapi semua surat-surat kendaraan dan kelengkapan berlalulintas lainnya.