LABUSEL - Niat hati hendak pesta sabu, akhirnya kandas setelah personel Satuan Reskrim Polsek Torgamba mengamankan sejumlah tersangka dari kamar 209 hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurut informasi yang dirangkum, pelaku adalah seorang PNS di lingkungan Pemkab Labusel.

Kapolsek Torgamba Akp Muliadi saat dihubungi awak media ini melalui selulernya, membenarkan adanya pihaknya mengamankan beberapa orang tersangka di kamar hotel Royal, di Labusel. Mereka diamankan saat hendak berpeseta sabu-sabu.

Saat dilakukan penggerebekan ditemukan 1 paket di dalam plastik kecil tembus pandang berisi sabu lengkap dengan alat hisap, dan ganja yang dikemas di dalam rokok.

Tidak hanya sampai disitu pihaknya lagsung melakukan pengembangan terhadap salah satu tersangka yang selama ini sudah menjadi target Polsek Torgamba, diduga sebagai bandar narkoba.

Atas kesigapan dan hasil interogasi personil reskrim yang dipimpin langsung Akp Mulyadi, kembali menemukan diduga narkoba di dalam 7 paket plastik ukuran besar bruto 1 kilogram sabu dari tangan tersangka inisial DD yang diamankan di belakang rumah di Sidodadi.

"Benar diamankan Kamis (24/10/2018) sekira pukul 19.30. Saat ini tersangka kita amankan dan akan diserahkan ke Satuan Unit Narkoba Polres Labuhanbatu. Kalau untuk keterangan lebih lanjut silakan hubungi Satu Narkoba. Kita belum bisa memberikan informasi luas.Tutup Mulyadi," tutupnya.