LABUSEL - Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darurat mengapresiasi AKP Mulyadi yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polsek Torgamba.

"Peredaran narkoba harus kita tindak secara tegas, karena ini adalah kejahatan yang serius," tegas Kapolres, Jumat (25/10/2019).

Saat ini, Reskrim Polsek Torgamba berhasil menggamankan 2 tersangka diduga bandar narkoba dari kamar 209 hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menurut informasi yang dirangkum adalah seorang PNS dilingkungan Pemkab Labusel.

Tersangka berinisial SS Siregar, (42) penduduk Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergei dan DS (39) PNS Bappeda Labusel, penduduk Dusun VI Sidodadi, Desa Perkeb Teluk Panji, Kabupaten Labusel.

Dari tangan tersangka diamankan satu bungkus besar yang dibungkus tulisan cina diduga sabu-sabu, seberat 1 Kg, yang dikemas menjadi 7 paket besar, satu paket kecil sabu, dua buah timbangan digital, dua batang rokok yang dicampur daun ganja, dan alat hisap sabu.

Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Labura, Labusel, agar memperhatikan lingkungan masing-masing, terutama lingkungan keluarga.

"Segera hubungi pihak kepolisian terdekat, apabila mendapatkan adanya peredaran narkotika," tandasnya.