ASAHAN-Tim PAUS (Pendekar Anti Urusan Sapu Bersih Narkotika) Polres Asahan Satgas Preventif kembali beraksi dalam melaksanakan patroli di wilayah rawan tindak pidana Narkotika, Rabu (23/10/2019) malam.

Tim yang berjumlah 19 orang itu telah menyisir dibeberapa titik kawasan Kota Kisaran yakni Jalan Durian, Jalan H.M Yahmin, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pramuka.

Diselah-selah pelaksanaan patroli, Tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Asahan IPTU. Syamsul Adhar, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan II, Kisaran Naga, Kabupaten Asahan ada laki-laki paruh baya yang dicurigai menjual Narkotika jenis ganja.

Atas dasar informasi tersebut, Tim patroli kemudian bergerak kearah rumah yang dimaksud, dimana saat tiba dirumah yg menjadi sasaran tim langsung mengamankan penghuni rumah.

Selanjutnya dengan didampingi Kepling II, Kelurahan Kisaran Naga, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan baik badan maupun tempat.

Dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan bungkusan diduga Narkotika jenis ganja didalam saku celana pendek yg digantung didinding dapur rumah tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP. Antony Tarigan, SH melalui Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Asahan IPTU. Syamsul Adhar, SH membeberkan bahwa saat diinterogasi tersangka mengaku bernama Yushar Efendi Nasution (52).

IPTU. Syamsul juga menjelaskan bahwa tersangka beserta barang bukti berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam yang berisi 8 bungkus diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 90 gram, 1 potong celana pendek warna abu abu dan 1 unit HP merk sky call langsung diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.

"Selain dari itu, Tim juga turut serta mengamankan seorang laki laki bernama Ahmad Fauzi (31) warga Dusun III, Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara karena pada saat itu berada di TKP," tutupnya.*