TEMBILAHAN-Perempuan berinisial Sun tertangkap tangan membawa sabu. Wanita berusia 29 tahun ini diamankan saat berada di sebuah salon di Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). "Rabu kemarin, sekira pukul 20.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap seorang perempuan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kapolsek Tembilahan, IPDA Leo Putra Dirgantara, Kamis (24/10/2019).

Lanjut dia, dari warga Sungai Menit, Kecamatan Tanah Merah, Inhil, tersebut polisi mengamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, Hp dan uang tunai.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya perempuan yang kemudian diketahui sebagai Sun membawa sabu dari Kuala Enok.

"Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 20.30 WIB diketahui pelaku sedang berada di salon di Tembilahan. Kemudian pelaku diamankan serta dilakukan penggeledahan dan didapati barang bukti sabu," pungkas IPDA Leo, kepada GoRiau.(ayu)